Unit Pengabdian Studi Hukum
Unit Pengabdian Studi Hukum (UPSH) merupakan salah satu organisasi unit kegiatan kampus yang berada di bawah naungan BEM dan DPM Fakultas Hukum Universitas Janabadra, yang didirikan pada tanggal 27 Agustus 2001 oleh sekelompok mahasiswa pionir yang kemudian dikenal sebagai Founding Fathers.
Unit pengabdian Studi Hukum dibentuk dengan landasan utama yaitu pengabdian kepada masyarakat yang selaras dengan semangat Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya pengabdian kepada masyarakat yang menjadi salah satu pilar penting dalam pengembangan ilmu hukum yang tidak hanya bersifat teoritis, tetapi juga aplikatif dan berdampak sosial. Tujuan awal pembentukan UPSH adalah memberikan kontribusi nyata melalui pelayanan dan edukasi hukum kepada masyarakat luas, mengingat masih banyaknya masyarakat yang belum memahami hak dan kewajibannya secara hukum.
Visi:
Menjadi organisasi kemahasiswaan yang unggul, inovatif, dan kreatif dalam mengembangkan kompetensi keilmuan dan praktik hukum melalui pengabdian masyarakat, simulasi hukum, dan partisipasi kompetitif, yang berlandaskan nilai kebangsaan serta profesionalisme, guna mencetak kader penegak hukum yang mampu menjunjung tinggi nama Fakultas Hukum dan Universitas Janabadra serta siap bersaing secara nasional maupun internasional.
Misi:
- Menyelenggarakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang aplikatif dan berkelanjutan untuk meningkatkan kesadaran hukum dan pemberdayaan masyarakat secara inovatif.
- Membangun dan mengembangkan kapasitas anggota dalam bidang teori dan praktik hukum melalui pelatihan simulasi praktik peradilan dan penyusunan berkas perkara yang kreatif dan sistematis.
- Mengoptimalisasi partisipasi mahasiswa dalam kompetisi hukum nasional seperti National Moot Court Competition, guna mengasah kemampuan analisis, litigasi, komunikasi hukum, dan jiwa kompetitif.
- Mendorong pengembangan sikap profesional, etika, kepemimpinan, serta jiwa inovatif dan kreatif mahasiswa sebagai calon penegak hukum yang berintegritas dan memiliki wawasan kebangsaan.
- Menjalin kerja sama yang strategis dengan lembaga hukum dan instansi terkait untuk mendukung berbagai program pengabdian, pembelajaran, dan penelitian yang inovatif serta bermanfaat bagi masyarakat dan pengembangan ilmu hukum.
- Mengembangkan budaya akademik yang produktif dan kompetitif yang mampu menjunjung tinggi nama baik Fakultas Hukum dan Universitas Janabadra di kancah nasional maupun internasional.