Kerjasama Akademik: Fakultas Hukum UJB Bersinergi dengan Universitas Kebangsaan Malaysia
Dimulai pada tanggal 2 hingga 4 Oktober 2018 yang lalu, Fakultas Hukum Universitas Janabadra (FH UJB) telah melaksanakan kunjungan ke Fakulti Undang-Undang Universitas Kebangsaan Malaysia yang berada di Kuala Lumpur Malaysia yang dihadiri oleh Dekan Fakultas Hukum Universitas Janabadra, yaitu Dr. Sudiyana, S.H., M.Hum bersama dengan Dr. FR. Harjiyatni, S.H., M.Hum, Prof. Tomi Suryo Utomo, SH.LLM, PhD, serta perwakilan dari mahasiswa Prodi S1 dan prodi S2 FH UJB. Fakultas Hukum Universitas Janabadra melakukan langkah strategis dengan menjalin kerjasama internasional bersama Fakulti Undang-Undang Universitas Kebangsaan Malaysia tersebut guna memperkuat misi program studi ilmu hukum. Dalam pertemuan tersebut, Prof. Dr. Hazani Mohd Ali Deputy Dean (Networking and Incame Generation) dengan beberapa dosen Fakulti Undang-Undang Universitas Kebangsaan Malaysia (FUU UKM) menyambut baik kunjungan dari FH UJB.
Diskusi ilmiah yang diadakan pada kunjungan itu membahas mengenai beberapa topik, yakni terkait Perlindungan Hukum Ekspresi Budaya Tradisional, Perkembangan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) di Indonesia, serta Sistem Peradilan di Indonesia. Fakultas Hukum Universitas Janabadra dan Fakulti Undang-Undang Universitas Kebangsaan Malaysia telah menyepakati Memorandum of Understanding (MoU), kerjasama ini mencakup beberapa bidang Tri Dharma Perguruan Tinggi, yaitu antara lain:
- Pertukaran mahasiswa yang memungkinkan mahasiswa merasakan pengalaman belajar di lingkungan internasional
- Studi banding program studi, untuk saling mempelajari metode dan kurikulum pengajaran,
- Penulisan karya ilmiah bersama. Hal ini mampu meningkatkan kualitas penelitian karena adanya kolaborasi antar universitas
- Seminar internasioal bersama yang bertujuan memperluas jaringan akademik serta wawasan ilmiah
- Visiting profesor, yaitu program pengajaran oleh dosen dari universitas mitra dalam jangka waktu tertentu
Sebagai bentuk komitmen untuk merealisasikan kerjasama tersebut Universitas Janabadra telah menyerahkan Letter of Intent (Lol) kepada Fakulti Undang-Undang Universitas Kebangsaan Malaysia dengan harapan FH UJB dapat semakin memantapkan diri sebagai kampus kebangsaan.