Narasumber Penyuluhan Hukum
LKBH JANABADRA HADIRKAN DOKTOR R. MURJIYANTO, SUSWOTO, SH, M.Hum DAN WINDY MAYA ARLETA, SH. MH, SEBAGAI NARASUMBER SOSIALISASI HUKUM
Antusiasme peserta sosialisasi hukum di Kelurahan Baciro beberapa waktu yang lalu patut mendapat acungan jempol. Hampir seluruh peserta aktif melakukan tanyajawab atas permasalahan hukum yang dihadapi di lingkungan masing-masing.
Suksesnya sosialisasi hukum bukan semata ditentukan oleh urgent ataupun relevan tidaknya materi dengan audien/ masyarakat, namun juga di tentukan oleh kompetensi pemakalah sebagai narasumber. Oleh karenanya LKBH Janabadra sebagai Lembaga Konsultan dan Bantuan Hukum di bawah Fakultas Hukum Universitas Janabadra Yogyakarta sangat beruntung karena memiliki banyak ahli hukum sesuai spesifikasi keahlian hukum yang di perlukan. Seperti baru-baru ini dalam sosialisasi hukum yang membahas permasalahan pertanahan dan pewarisan LKBH Janabadra menghadirkan Doktor R.Murjiyanto sebagai narasumber. Doktor Murjiyanto selain sebagai akademisi, beliau juga seorang Notaris dan PPAT, sehingga sangat paham ‘tetek bengek’ segala hal terkait persoalan pertanahan. Sementra itu Suswoto , SH, M.Hum. selain sebagai akademisi, beliau juga seorang praktisi advokat sehingga persoalan warisan yang memiliki potensi masalah dan berakhir di pengadilan dapat diminimalisir dengan memahami ketentuan, peraturan dan hukum terkait pembagian harta waris.
Sementaraitu Windy Maya Arleta, SH. MH. dari Kanwil Kemenkumham DIY berkesempatan memaparkan “Bijak dalam bermedia sosial”. Acara selanjutnya di tutup dengan sesi foto bersama. (AW-05092019)







