Penulis Analisis di Kedaulatan Rakyat
Dr. R. Murjiyanto, SH .,M.Kn, sebagai penulis analisis di Kedaulatan Rakyat yang terbit Tanggal 24 Maret 2025 dangan judul : “Single Bar”. Dalam analisisnya bahwa dengan diundangkannya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2023 diamanatkan terbentuknya Organisasi Advokat satu-satunya (Tunggal) yang diberi kewenangan untuk mengangkat dan mengawasi sendiri Advokat. Namun dalam kenyataannya hingga saat ini Organisasi Advokat satu-satunya yang dikehendaki UU tersebut belum dapat terwujud bahkan semakin bertambah jumlah organisasi Advokat. Kondisi ini disebabkan karena kurangnya kesadaran para Advokat untuk bersatu membangun organisasi yang kuat kredible yang diharapkan dapat menghasilkan para advokat yang berkwalitas dan berintegritas. Ditambah dengan adanya putusan Mahkamah Agung yang amarnya pada pokoknya, Pengadilan Tinggi harus melantik calon-calon advokat lulusan dari PERADI dan Organisasi-Organisasi lainnya sambil menunggu perubahan Undang-Undang Advokat.









