Sebagai Perancang Kontrak
Pada tanggal 27 September 2022, Dr. Sudiyana, SH., M.Hum mendapatkan Sertifikat Kompetensi sebagai Profesional Hukum sebagai Perancang Kontrak. Sertifikat ini diberikan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi, melalui Lembaga Sertifikasi Profesi-LPK JUSTITIA.
Ini merupakan prestasi yang diraih oleh dosen Fakultas Hukum Universitas Janabadra, bahwa selain berprofesi sebagai pengajar juga memiliki kompetensi dalam melakukan Perancangan Kontrak. Semoga ilmu yang bermanfaat dapat berguna bagi Dr. Sudiyana, SH., M.Hum, bagi Fakultas Hukum Univeristas Janabadra, dan bagi pihak-pihak yang berkepentingan dalam hal perancangan kontrak.







