Civil Law Debate Competition USHP 2026

,

Kegiatan debat perdata ini diselenggarakan pada tanggal 28-29 April 2026, di Auditorium Universitas Janabadra. Debat ini sebagai forum diskusi kritis antar peserta untuk mengkaji konflik pertambangan dari persektif hukum perdata, khususnya terkait kedaulatan dan hak-hak masyarakat terdampak. Debat dilakukan secara bekelompok dengan posisi pro dan kontra terhadap praktik pertambangan yang bersinggungan dengan kepentingan masyarakat adat dan lokal.

 

 

 

 

 

 

Dewan Juri Civil Law Debate Competition USHP, sebagai berikut:
Hari Pertama
•Dr. Rindiana Larasati, S. H., M. Kn
•Iqbal Kamalludin, S. H., M. H
•Hariyanto, S. H

Hari Kedua
•Dr. Syarofi, S. H., M. Kn., M. H. Kes
•Iqbal Kamalludin, S. H., M. H
•Hariyanto, S. H

Dalam kegiatan ini, peserta menganalisis berbagai aspek hukum perdata, seperti hak kepemilikan tanah, perjanjian antara perusahaan tambang dan masyarakat, tanggung jawab perdata aats kerugian lingkungan, serta perlindungan hukum terhadap masyarakat yang terdampak aktivitas pertambangan. Setiap kelompok memaparkan argumen berdasarkan peraturan perundang-undangan, asas keadilan, dan putusan pengadilan yang relevan.

Melalui debat ini, peserta diharapkan mampu meningkatkan kemampuan berpikir kritis, berargumentasi secara sistematis, serta memahami peran hukum perdata dalam menjaga keseimbangan antara kepentingan ekonomi dan kedaulatan masyarakat. Kegiatan ini juga bertujuan menumbuhkan kesadaran akan pentingnya perlindungan hak masyarakat dalam menghadapi konflik hukum akibata kegiatan pertambangan.

Pemenang Lomba
Juara 1 : Universitas Muhammadiyah Yogyakarta

Juara 2 : Universitas Widya Mataram

Juara 3 : Universitas Ahmad Dahlan

Best Speaker :
Naisya Wivieta Anjapa dari Universitas Muhammadiyah Yogyakarta selaku pembica 3