Fakultas Hukum Universitas Janabadra Tetapkan Pedoman Penggunaan AI Generatif dalam Tugas Akademik Mahasiswa
Dalam rangka menyesuaikan perkembangan teknologi digital di dunia pendidikan tinggi, Fakultas Hukum Universitas Janabadra menetapkan Pedoman Penggunaan Kecerdasan Buatan (Artificial Intelligence/AI) Generatif dalam Pembuatan Tugas Akademik Mahasiswa melalui Surat Keputusan Dekan Nomor 08/Bulan VII/Tahun 2026.
Pedoman ini disusun sebagai acuan bagi seluruh mahasiswa dalam memanfaatkan teknologi AI secara bijaksana, bertanggung jawab, serta tetap menjunjung tinggi nilai-nilai integritas akademik. Kehadiran AI generatif diharapkan mampu menjadi alat pendukung proses pembelajaran, bukan sebagai pengganti kemampuan berpikir kritis, analisis, maupun orisinalitas karya ilmiah mahasiswa.
Melalui kebijakan ini, Fakultas Hukum Universitas Janabadra memberikan batasan yang jelas mengenai penggunaan AI dalam berbagai bentuk tugas akademik. Mahasiswa diperbolehkan memanfaatkan AI untuk membantu pencarian ide, penyusunan kerangka tulisan, penyempurnaan tata bahasa, maupun kegiatan pendukung lainnya, dengan tetap memastikan bahwa substansi, analisis, argumentasi, dan kesimpulan merupakan hasil pemikiran sendiri. Penggunaan AI juga harus dilakukan secara transparan dengan mencantumkan pengakuan atau deklarasi apabila teknologi tersebut digunakan dalam proses penyusunan tugas.
Selain mengatur bentuk penggunaan yang diperbolehkan, pedoman ini juga menegaskan sejumlah praktik yang tidak diperkenankan, seperti menyerahkan hasil AI secara utuh tanpa proses analisis, melakukan plagiarisme, memalsukan data, maupun tindakan lain yang bertentangan dengan etika akademik. Pelanggaran terhadap ketentuan tersebut akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan akademik yang berlaku di Fakultas Hukum Universitas Janabadra.
Dengan diterbitkannya pedoman ini, Fakultas Hukum Universitas Janabadra berharap seluruh sivitas akademika mampu memanfaatkan kemajuan teknologi secara cerdas, etis, dan bertanggung jawab. AI diharapkan menjadi sarana untuk meningkatkan kualitas pembelajaran dan produktivitas akademik, sekaligus mendorong mahasiswa menghasilkan karya ilmiah yang inovatif, berkualitas, dan tetap menjunjung tinggi kejujuran akademik.


