Pelaksanaan Kegiatan Musyawarah Besar (MUBES) USHP Fakultas Hukum Universitas Janabadra 2026
Pada Hari Jumat 17 Juli 2026 s.d Minggu 19 Juli 2026, Fakultas Hukum Universitas Janabadra Telah melaksanakan Musyawarah Besar (MUBES) Unit Studi Hukum Perdata (USHP) Tahun 2026 yang bertempatan di Fakultas Hukum Universitas Janabadra. Kegiatan ini merupakan forum tertinggi organisasi yang diselenggarakan dengan tujuan untuk mengevaluasi kinerja kepengurusan, menyampaikan laporan penanggung jawaban (LPJ), Menetapkan rekomendasi organisasi, serta memilih ketua umum untuk periode kepengurusan berikutnya.
Seluruh Rangkaian Musyawarah Besar (MUBES) USHP 2026 berlangsung secara lancar, tertib, aman, dan kondusif. peserta sidang menunjukan partisipasi aktif dalam setiap agenda persidangan, mulai dari pembahasan tata tertib penyampaian dan pembahasan AD/ART, Laporan Pertanggungjawaban, pembahasan GBHO dan GBHK, hingga proses pemilihan Ketua Umum, sehingga seluruh tujuan kegiatan dapat tercapai dengan baik. Proses pemilihan Ketua Umum dilaksanakan secara demokratis, tertib, dan transparan sesuai mekanisme yang telah disepakati bersama.
Berdasarkan hasil pelaksanaan Musyawarah Besar (MUBES) Unit Studi Hukum Perdata (USHP) Tahun 2026, diperoleh beberapa kesepakatan yang menjadi hasil keputusan bersama seluruh peserta musyawarah, sebagai berikut:
- Disepakati adanya perubahan nama organisasi, yang semula bernama Unit Studi Hukum Perdata (USHP) menjadi Institute Of Civil Law Studies (ICLS) Perubahan nama tersebut disepakati sebagai bentuk pembaruan identitas organisasi, dengan tujuan untuk memperluas ruang lingkup kegiatan, meningkatkan eksistensi organisasi, serta menyesuaikan arah pengembangan organisasi agar lebih progresif dan relevan dalam bidang hukum perdata. Dengan adanya keputusan tersebut, seluruh peserta Musyawarah Besar menyetujui bahwa nama Institute Of Civil Law Studies (ICLS) berlaku sebagai identitas resmi organisasi untuk periode kepengurusan selanjutnya.
- Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) pengurus demisioner periode sebelumnya dinyatakan diterima oleh peserta sidang tanpa syarat.
- Terpilihnya Saudarai Novi Rudianti sebagai Ketua Umum Unit Studi Hukum Perdata untuk periode kepengurusan selanjutnya, melalui mekanisme pemilihan yang telah disepakati dalam persidangan.
- Rekomendasi-rekomendasi organisasi yang disampaikan oleh peserta sidang disepakati untuk dijadikan bahan evaluasi dan arah kebijakan kepengurusan berikutnya.





