FAKULTAS HUKUM UJB GELAR COACHING CLINIC PROPOSAL PKM 2017
Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) adalah suatu wadah yang dibentuk oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia dalam memfasilitasi potensi yang dimiliki mahasiswa Indonesia untuk mengkaji, mengembangkan, dan menerapkan ilmu dan teknologi yang telah dipelajarinya di perkuliahan kepada masyarakat luas. Program ini merupakan penerus dari Program Karya Alternatif Mahasiswa yang dibentuk pada tahun 1997, yang lalu berganti menjadi Program Kreativitas Mahasiswa tahun 2001 demi memperluas cakupan dan mengurangi batasan bagi mahasiswa dalam berkreasi.Pada awalnya, PKM memiliki lima sub program, yaitu PKM-Penelitian (PKMP), PKM-Penerapan Teknologi (PKM-T), PKM-Kewirausahaan (PKM-K), PKM-Pengabdian kepada Masyarakat (PKM-M) dan PKM-Penulisan Artikel Ilmiah (PKM-I). Finalis dari masing-masing PKM akan dilombakan dalam Pekan Ilmiah Nasional. (sumber wikipedia) Jumat (17/11), Fakultas Hukum Universitas Janabadra (UJB) menyelenggarakan COACHING CLINIC PROPOSAL PKM 2017 di kampus Timoho. Seminar tersebut menghadirkan tim ahli reviewer PKM simbelmawa Dr. Ir. Bambang Dwi Argo, DEA sebagai narasumber dan didampingi Wakil dekan II Dyah Permata Budi Asri, SH. M.Kn sebagai moderator.