LKBH FH UJB Adakan Penyuluhan Hukum Tentang Bahaya Narkoba dan Kenakalan Remaja
Konsultasi dan Bantuan Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Janabadra Yogyakarta (LKBH FH UJB) bekerja sama dengan Kanwil Kemenkumham DIY mengadakan penyuluhan hukum di Padukuhan Ngelosari, Srimulyo Piyungan Bantul pada 7 Juni 2024 bertema ‘Bahaya Narkoba dan Kenakalan Remaja’. Narasumbernya R Wahyu Pratomo SH dkk dari LKBH FH UJB dan Benny Prawira MSi dari Kanwil Kemenkumham DIY diikuti tak kurang 25 peserta masyarakat dan remaja setempat. Dekan FH UJB Dr Sudiyana SH MHum menuturkan, di era kemajuan teknologi informasi, Gen-Z sangat mudah mengakses berita dan informasi melalui berbagai media, terutama media sosial. Hal tersebut membawa dampak bagi remaja, salah satunya terpapar informasi terkait penyalahgunaan narkoba. Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika telah menyatakan bahwa penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang merupakan kejahatan.
“Penyalahgunaan narkoba berdampak negatif bagi fisik berupa gangguan kesehatan, kerusakan organ tubuh hingga kematian. Berdampak negatif bagi kondisi psikis seperti gangguan mental, depresi, kecemasan. Juga kondisi sosialnya, dapat terjadi masalah hukum, hubungan keluarga dan sosial yang tidak harmonis,” katanya, Jumat (5/7/2024). Menurut Sudiyana, untuk meminimalisir dampak tersebut, maka perlu dilakukan pencegahan sedini mungkin melalui bermacam cara, salah satunya dengan memberikan pemahaman kepada masyarakat, khususnya remaja. “Oleh karena itu perguruan tinggi dalam hal ini FH UJB melalui LKBH terpanggil untuk memberikan dedikasinya, agar masyarakat terhindar dari penyalahgunaan narkoba,” katanya.
Wahyu Pratomo menjelaskan, penyalahgunaan narkoba dapat disebabkan faktor internal dari dalam diri orang tersebut berupa rasa ingin tahu, tekanan hidup, gangguan psikologis. Selain itu bisa disebabkan faktor eksternal seperti pengaruh teman sebaya, lingkungan keluarga yang tidak mendukung, ketersediaan narkoba di lingkungan. Menurut Wahyu, pencegahannya bisa dilakukan dengan cara melalui pendidikan dan penyuluhan, yakni menyediakan informasi yang tepat mengenai bahaya narkoba. Tak kalah penting perlu dukungan keluarga, melalui membangun komunikasi yang baik serta pengawasan orang tua. Kemudian dengan mengisi kegiatan positif seperti mengikuti aktivitas olahraga, seni, atau kegiatan sosial yang positif.