Mahasiswa Hukum Janabadra Yogyakarta Belajar Bea Cukai

Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Janabadra Yogyakarta bersama dosen pendamping belajar lebih jauh mengenai bea dan cukai serta bagaimana menanggulangi barang illegal di Indonesia dengan berkunjung langsung ke Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tanjung Emas. Bertempat di Aula Lantai 4 KPPBC Tanjung Emas, mahasiswa disambut baik oleh Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Heru Purwedi Sembiring. Heru Purwedi Sembiring memberikan penjelasan singkat peran Bea Cukai dalam mengawasi lalu lintas ekspor dan import dan menurutnya mahasiswa memiliki peranan besar dalam sirkulasi informasi mengenai hal tersebut.

Dosen Fakultas Hukum Janabadra Sunaryo berharap dengan kunjungannya ke Kantor Bea Cukai, mahasiswa bisa praktik, tidak sekadar teori yang didapat dari bangku kuliah. “Dengan kunjungan ini, mahasiswa tidak hanya semata-mata dapat teori tapi juga praktik, sehingga bisa seimbang khususnya yang berkaitan dengan Bea Cukai,” katanya. Materi lainnya berupa pengenalan Bea dan Cukai yang disampaikan Desy Rizkita, dilanjutkan materi Penanggulangan Barang Illegal oleh Sutrisna, Kasubsi Intelejen II, Seksi Penindakan dan Penyidikan. Heru menambahkan dengan pemberian materi kepabeanan tersebut, mahasiswa dapat menambah wawasan tentang pelayanan dan pengawasan yang dilakukan Bea Cukai. Sumber:https://jateng.antaranews.com/berita/192877/mahasiswa-hukum-janabadra-yogyakarta-berlajar-bea-cukai