LKBH FH Universitas Janabadra Selenggarakan Penyuluhan Hukum Mengenai Restorative Justice

Bertempat di Aula Balai Kalurahan Sumbermulyo, pada tanggal 03 Agustus 2023 Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Fakultas Hukum Universitas Janabadra telah menyelenggarakan penyuluhan hukum dengan mengusung tema “Restorative Justice Harapan Baru Bagi Pencari Keadilan”. Penyuluhan dilaksanakan bekerjasama dengan Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dan dinarasumberi oleh Sudi Wastuti, Sulis Diyanto, Diah Sumaryanti, dengan moderator Savira Alfi Syahrin. Acara ini sebagai bagian upaya untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terkait dengan konsep Restorative Justice. Restorative Justice memiliki peran penting dalam menyelesaikan masalah hukum dengan mengedepankan perdamaian yang diselesaikan melalui dialog dan mediasi yang melibatkan langsung para pihak berperkara.

Restorative Justice sendiri sebenarnya merupakan konsep mengedepankan penyelesaian masalah secara kekeluargaan. Dengan adanya Restorative Justice, diharapkan mampu menciptakan sistem hukum yang lebih humanis dan memberikan kesempatan kepada pelaku untuk memperbaiki diri, sementara korban mendapatkan keadilan yang seimbang. Penyuluhan ini menyoroti implementasi Restorative Justice dalam beberapa kasus hukum di Indonesia. Dengan adanya penyuluhan hukum ini, Universitas Janabadra berharap dapat mendukung pengembangan imu hukum dan meningkatkan pemahaman masyarakat. Sehingga dapat menciptakan masyarakat yang lebih sadar hukum dan memahami proses keadilan yang lebih menyeluruh.