LKBH Fakultas Hukum Universitas Janabadra Adakan Penyuluhan Perlindungan Hukum Perempuan dan Anak
Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Janabadra Yogyakarta (LKBH FH UJB) bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia DIY melaksanakan pengabdian kepada masyarakat berupa penyuluhan hukum di Padukuhan Simping, Sidomoyo Sleman, beberapa waktu lalu. Kegiatan bertema ‘Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan Perlindungan Perempuan dan Anak’ dihadiri pejabat kalurahan, dukuh, dan warga. Penyuluhan menghadirkan narasumber Savira Alfi Syahrin SH MH (Dosen FH UJB) dan Tuti SH MH (Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkumham DIY). Dekan FH UJB Dr Sudiyana SH MHum menuturkan, penyuluhan hukum kepada masyarakat merupakan bagian dari pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi sekaligus wujud dalam menjalankan visi dan misi FH UJB.
Menurutnya, tema tentang perlindungan hukum terhadap perempuan dan anak sangat penting, sebab saat ini setiap orang (dewasa, anak-anak) dapat mengakses berbagai informasi yang dapat menimbulkan dampat negatif. Dikatakan Sudiyana, hampir tiap hari masyarakat disuguhi berita-berita terkait kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). “Perguruan tinggi merasa prihatin terhadap kondisi masyarakat saat ini, khususnya dalam lingkup KDRT. Oleh karena itu sangat perlu diberikan pemahaman tentang bagaimana hukum yang mengatur masalah KDRT,” katanya. Sementara itu, Savira Alfi Syahrin mengatakan, banyak kasus KDRT yang tidak terungkap di masyarakat, dikarenakan belum adanya keberanian dari masyarakat.
Selain itu kesan masyarakat terhadap hukum masih belum menyeluruh, bahkan terkesan negatif. Masyarakat banyak yang masih menganggap upaya hukum mahal, lama, ribet dan berbelit-belit serta dapat mencemarkan nama baik keluarga. Hal ini menyebabkan banyak korban memilih diam dan tidak berani speak up. “Dengan adanya penyuluhan hukum ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum kepada masyarakat, sehingga lebih berani untuk melakukan upaya-upaya hukum terhadap pelanggaran-pelanggaran hukum terlebih kaitanya dengan KDRT,” katanya.