Audit Akademik Tahun 2025

Fakultas Hukum Universitas Janabadra setiap tahun selalu mengadakan audit akademik, guna untuk evaluasi akademik kedepan agar lebih baik. Maka, untuk menjamin kualitas mutu akademik, perlu diadakan audit yang dilakukan oleh Badan Penjamin Mutu Universitas Janabadra.

Auditor non akademik dilakukan oleh Handoko Arwi Hasthoro, SE.,M.Si dan Yumarlin MZ, S.Kom., M.Pd., M.Kom. Kegiatan Audit Mutu Internal ini sangat membantu dalam mengevaluasi dan peningkatan mutu akademik Fakultas Hukum Universitas Janabadra dalam hal kualitas pembelajaran sesuai dengan kurikulum dan standar mutu yang telah ditetapkan, serta dapat membantu dalam mempersiapkan akreditasi dan meningkatkan daya saing program studi Fakultas Hukum Universitas Janabdra.