Narasumber Pembukaan Kuliah

Pada tanggal 8 September 2017, Dr. R. Murjiyanto, SH., M.Kn, sebagai narasumber pembukaan kuliah Semester Ganjil Tahun Akademik 2017/ 2018 dengan topik : “Pembubaran Ormas Pasca Perpu Nomor 02 Tahun 2017”. Bertempat di Prodi Magister Hukum Fakultas Hukum Universitas Janabadra. Seiring dengan perkembangan kebebasan pembentukan organisasi kemasyarakatan yang dijamin oleh Konstitusi, tentang kebebasan berkumpul dan berpendapat, hingga maraknya pendirian ormas dengan berbagai asas dan maksud dan tujuan, namun tidak lepas juga persoalan yang ditimbulkan dari keberadaan ormas yang kemungkinan justru dapat menimbulkan ancaman bagi persatuan dan kesatuan bangsa, menimbulkan perpecahan dan mengancam keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Oleh karena itu keberadaan organisasi kemasyarakat disamping dijamin kebebasan namun juga harus ada pembatasan-pembatasan yang harus diperhatikan demi kesatuan dan persatuan bangsa. Dalam pembukaan kuliah materi tersebut dipaparkan oleh narasumber dan dilanjutkan dengan tanya jawab, dengan dimoderatori oleh JS. Murdomo, SH., M.Hum.