Penulis Opini di Berita Nasional (Bernas)

Dr. R. Murjiyanto, SH., M.Kn, sebagai penulis Opini di media Berita Nasional (Bernas) Jogja yang terbit Tanggal  12 April 2008 dengan judul : “Nasib Beasiswa Supersemar Pasca Putusan Pengadilan”. Sebagaimana beasiswa supersemar merupakan salah satu kegiatan penyaluran dana dari Yayasan Supersemar yang diperuntukkan memberikan beasiswa kepada murid-murid sekolah. Namun belakangan Pemerintah melalui Jaksa sebagai pengacara negara mengajukan gugatan kepada Yayasan Supersemar dan Suharto.

Dalam putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Yayasan Supersemar sebagai Tergugat II dinyatakan bersalah telah menggunakan dana Yayasan yang tidak sesuai tujuannya, yaitu dana yang semestinya untuk beasiswa supersemar juga digunakan untuk kepentingan lain yaitu antara lain berupa penyertaan modal dipinjamkan kepada perusahaan-perusahaan lain, dan Yayasan dihukum membayar denda. Dengan putusan tersebut tentu akan memberikan dampak kepada penyaluran dana beasiswa supersemar yang selama ini sudah berlangsung.