Bantuan UKT/SPP 2025

Dalam rangka memberikan kesempatan belajar kepada mahasiswa dan menjamin keberlanjutan studi mahasiswa yang mengalami kendala dalam pembayaran/pelunasan biaya UKT/SPP, maka mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Janabadra dapat membaca syarat dan memeprsiapkan berkas yang dibutuhkan.

Syarat pendaftaran:

  • Mahasiswa kelas reguler pagi semester 3, 5 yang memiliki kartu KIP/PKH/KMS/KKS/SKTM/ atau surat dokumen yang menyatakan tidak mampu
  • Bantuan hanya untuk 1 (satu) semester saja
  • Mahasiswa bukan penerima KIPK/beasiswa Universitas/beasiswa Fakultas/beasiswa lainnya/bukan penerima beasiswa daerah
  • Dibuka mulai hari ini sampai maksimal Jumat, 21 November 2025

Berkas yang disiapkan:

  • Fotocopy KK
  • Fotocopy KTP
  • Fotocopy KTM
  • Print bukti bayar UKT semestersekarang (Ganjil 2025/2026)
  • Print kartu KIP/PKH/KMS/KKS/SKTM/ atau surat dokumen yang menyatakan tidak mampu