Bantuan UKT/SPP 2025
Dalam rangka memberikan kesempatan belajar kepada mahasiswa dan menjamin keberlanjutan studi mahasiswa yang mengalami kendala dalam pembayaran/pelunasan biaya UKT/SPP, maka mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Janabadra dapat membaca syarat dan memeprsiapkan berkas yang dibutuhkan.
Syarat pendaftaran:
- Mahasiswa kelas reguler pagi semester 3, 5 yang memiliki kartu KIP/PKH/KMS/KKS/SKTM/ atau surat dokumen yang menyatakan tidak mampu
- Bantuan hanya untuk 1 (satu) semester saja
- Mahasiswa bukan penerima KIPK/beasiswa Universitas/beasiswa Fakultas/beasiswa lainnya/bukan penerima beasiswa daerah
- Dibuka mulai hari ini sampai maksimal Jumat, 21 November 2025
Berkas yang disiapkan:
- Fotocopy KK
- Fotocopy KTP
- Fotocopy KTM
- Print bukti bayar UKT semestersekarang (Ganjil 2025/2026)
- Print kartu KIP/PKH/KMS/KKS/SKTM/ atau surat dokumen yang menyatakan tidak mampu




