Sebagai Ahli di Mahkamah Konstitusi

Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Janabadra, Prof.Tomi Suryo Utomo, SH., LL.M., Ph.D sebagai Ahli di Mahkamah Konstitusi  Republik Indonesia dalam perkara Nomor 255 Uji materiil UU Paten Tahun 2024.

“Keterlambatan masuknya obat generik mempertahankan harga tinggi bagi produk yang secara kimiawi telah bebas paten. Dalam sistem jaminan kesehatan nasional, kondisi ini meningkatkan beban fiskal negara dan mengurangi daya jangkau pasien”.