Akreditasi Universitas Janabadra
Universitas Janabadra mendapatkan Sertifikat Akreditasi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi, berdasarkan Surat Keputusan Direktur Dewan Eksekutif BAN-PT No. 38/SK/BAN-PT/Ak/PT/II/2026, menyatakan bahwa Universitas Janabadra, Kota Yogyakarta memenuhi syarat peringkat
“Akreditasi Baik Sekali”
Sertifikat Akreditasi Perguruan Tinggi ini berlaku sejak tanggal 23 Februari 2026 sampai dengan 23 Februari 2026
Berikut, Surat Keputusan Direktur Dewan Eksekutif Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi tentang Peringkat Akreditasi Perguruan Tinggi Universitas Janabadra, Kota Yogyakarta: Surat Keputusan Akreditasi Universitas Janabadra




