Kunjungan Kuliah Hukum Lapangan Fakultas Hukum Universitas Janabadra di Komisi Yudisial Republik Indonesia
Pada hari Senin, 27 April 2026. Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Janabadra melalui kegiatan Kuliah Hukum Lapangan (KHL) melalukan kunjungan akademik ke Gedung Komisi Yudisial Republik Indonesia. Kegiatan ini dilakukan guna menambah pengetahuan dan memperluas pemahaman mengenai seleksi Calon Hakim Agung dan ad hoc di MA.

Kegiatan ini menghadirkan Tenaga Ahli KY Imran memaparkan proses seleksi calon hakim agung dan hakim ad hoc di MA. Para calon akan menjalani serangkaian seleksi: administrasi, kualitas, kesehatan dan kepribadian, wawancara terbuka. Seleksi ini dirancang untuk memastikan bahwa calon yang terpilih benar-benar memiliki kapasitas dan kapabilitas dalam menjalankan fungsi peradilan.
Dalam kesempatan tersebut, Imran menekankan bahwa rekam jejak menjadi salah satu faktor krusial yang tidak dapat diabaikan dalam proses seleksi. Penilaian terhadap rekam jejak mencakup aspek integritas, profesionalitas, serta perjalanan karier para calon hakim agung dan hakim _ad hoc_ di MA.

“Rekam jejak ini tidak bisa dipungkiri dan tidak bisa dinegasikan. Hal ini bisa menjadi batu sandungan bagi calon hakim agung dan hakim _ad hoc_ di MA karena menyangkut proses hidup yang bersangkutan,” ujar Imram dalam pemaparan.
Kegiatan ini diharapkan mampu memperkaya wawasan bagi Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Janabadra secara nyata di lapangan mengenai peran penting Komisi Yudisial khususnya dalam melakukan proses seleksi Calon Hakim Agung dan ad hoc di MA yang tepat.




