Kunjungan KHL Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Janabadra di PPATK
Pada hari Selasa, 28 April 2026. Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Janabadra melalui kegiatan Kuliah Hukum Lapangan (KHL) melalukan kunjungan akademik ke Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Kegiatan ini dilakukan guna menambah pengetahuan bagi mahasiswa mengenai pencegahan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan pendanaan terorisme.

Dalam kesempatan ini, kegiatan dibuka oleh Kepala Pusat Pemberdayaan dan Kemitraan PPATK, Supriadi. Dalam sambutannya, Kepala Pusat Pemberdayaan Kemitraan APUPPT PPATK menyampaikan harapan agar mahasiswa dapat mendapat wawasan yang lebih luas secara langsung di dunia lapangan kerja.
“Kami berharap melalui kegiatan ini, adik-adik mahasiswa dapat memperoleh pemahaman langsung tentang bagaimana peran PPATK, sekaligus memperkuat literasi hukum dalam konteks pencegahan kejahatan keuangan serta menghindari praktik perjudian serta tindak pidana lainnya,” ujar Supriadi dalam pemaparannya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan agar Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Janabadra tidak hanya paham secara teori di kampus saja, tetapi juga memahami mengenai mekanisme kerja PPATK secara langsung dalam mendeteksi dan menganlisis transaksi keuangan yang mencurigakan. Sehingga dapat membangun generasi muda yang berintegritas, sadar hukum, serta ikut berkontribusi dalam upaya pencegahan TPPU di Indonesia.





