Kunjungan KHL Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Janabadra di Mahkamah Agung Republik Indonesia
Pada hari Senin, 27 April 2026. Fakultas Hukum Universitas Janabadra melalui kegiatan Kuliah Hukum Lapangan (KHL) melaksanakan kunjungan akademik di Gedung Mahkamah Agung Republik Indonesia. Kegiatan KHL ini dilaksanakan guna menambah wawasan yang luas bagi Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Janabadra mengenai kebijakan secara nyata Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Pada kesempatan ini, kegiatan KHL Fakultas Hukum Universitas Janabadra disambut baik oleh Dwi Sugiarto, beliau selaku Hakim Yustisial MA / Kepala Bagian Kesekretariatan Pimpinan B.
“Mahkamah Agung adalah salah satu pelaku kekuasaan kehakiman sebagaimana dimaksud dalam UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Mahkamah Agung merupakan pengadilan negara tertinggi dari badan peradilan yang berada di bawahnya, yaitu lingkungan Peradilan Umum, Peradilan Agama, Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara” ujar Dwi Sugiarto.
Visi:
- Terwujudnya Badan Peradilan Indonesia yang Agung
Misi:
- Menjaga kemandirian badan peradilan
- Memberikan pelayanan hukum yang berkeadilan kepada pencari keadilan
- Meningkatkan kualitas kepemimpinan badan peradilan
- Meningkatkan kredibilitas dan transparansi badan peradilan
Melalui kegiatan ini, diharapkan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Janabadra dapat memahami peran penting dan kebijakan yang dilakukan Mahkamah Agung, baik dalam: melakukan pengawasan tetinggi terhadap peneylenggaraan peradilan di semua lingkup peradilan dalam penyelenggaraan kekuasaan kehakiman; Mengelola organisasi, administrasi dan finansial Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya; Memeriksa dan memutus permohonan kasasi, menguji peraturan perundang-undangan di bawah undang undang.




