Tanamkan Nilai Antikorupsi sejak Dini lewat Keteladanan

Dalam bincang-bincang hangat di acara “Kawruh” RRI Pro 4 Yogyakarta Senin, 18 Mei 2026, Kaprodi MH Fakultas Hukum Universitas Janabadra, Dr. Suryawan Raharjo, S.H., LL.M., mengungkapkan bahwa misi utama pendidikan antikorupsi adalah menyadarkan masyarakat bahwa korupsi berakar dari perilaku sehari-hari, baik yang melanggar aturan maupun yang merugikan hak orang lain.

Korupsi sering kali masih dipandang sebelah mata oleh sebagian masyarakat sebagai sebatas persoalan hukum dan nominal uang semata, di mana tindak pidana ini kerap dianggap hanya melibatkan para pemegang kekuasaan. Namun, pendidikan nilai antikorupsi sejak usia dini hadir untuk mematahkan stigma tersebut melalui pembentukan karakter yang menanamkan kejujuran, kedisiplinan, dan tanggung jawab langsung dari lingkungan terdekat.

Dalam bincang-bincang hangat di acara “Kawruh” RRI Pro 4 Yogyakarta Senin, 18 Mei 2026, Kaprodi Magister Hukum Fakultas Hukum Universitas Janabadra, Dr. Suryawan Raharjo, S.H., LL.M., mengungkapkan bahwa misi utama pendidikan antikorupsi adalah menyadarkan masyarakat bahwa korupsi berakar dari perilaku sehari-hari, baik yang melanggar aturan maupun yang merugikan hak orang lain.

Diperkenalkan tidak sebatas sebagai teori hukum, pendidikan karakter ini tidak sekadar menjadi hafalan di sekolah. Bagi pria yang akrab disapa Pak Sur ini, indikator keberhasilan sebuah pendidikan antikorupsi bukanlah seberapa banyak materi hukum yang dihafal, melainkan seberapa besar perubahan perilaku, budaya, dan komitmen penggunanya sejak fase kehidupan yang paling mendasar.

“Tindak pidana korupsi itu bukan sebuah perilaku yang seketika, tetapi sebuah perilaku yang sistematik. Pemahaman bahwa korupsi itu selalu soal uang itu kurang tepat. Di awalnya, ada sebuah mekanisme yang membuka peluang kesempatan. Perilaku koruptif itu berawal dari hal-hal kecil seperti pembiaran, berbohong, atau mencontek yang selalu dimaklumi,” ujar Pak Sur.

Kini, melalui pemahaman yang utuh, generasi muda yang dulunya menganggap kecurangan kecil sebagai hal biasa diharapkan bertransformasi menjadi individu yang berani menjunjung tinggi integritas.

Untuk memastikan setiap anak dan generasi muda dapat menginternalisasi nilai ini dengan baik, Dr. Suryawan menekankan tiga pilar utama yang harus dibangun secara terintegrasi dalam layanan pendidikan maupun keluarga. Pilar pertama adalah menanamkan kesadaran akan hak dan kewajiban, di mana seseorang harus paham bahwa ada hak orang lain dalam otoritas yang dipegangnya. Kedua, pihak sekolah dan masyarakat harus menyediakan lingkungan dan budaya yang saling mendukung (supportive) agar individu yang jujur tidak merasa terasing. Tak hanya fokus pada teori di dalam kelas, pilar ketiga menuntut para pendidik dan orang tua untuk menjadi pendamping literasi moral lewat keteladanan nyata. Mulai dari hal operasional sederhana seperti pengisian deskripsi nilai rapor siswa oleh guru yang menuntut kejujuran penuh, tanpa sekadar melakukan copy-paste, sebagai wujud nyata anti manipulasi data untuk menunjang terbangunnya integritas lembaga pendidikan.

Dalam sesi tanya jawab dengan pendengar, Pak Sur menekankan bahwa memiliki kecerdasan spiritual dan intelektual tidak otomatis menjamin seseorang kebal dari korupsi jika tidak diwujudkan dalam relasi sosial. Sering kali, hambatan terbesar bagi generasi muda dalam memegang teguh kejujuran adalah godaan dari era digitalisme dan kuatnya budaya pragmatisme instan di lingkungan pergaulan yang terasa menuntut.

“Pragmatisme atau keinginan serba cepat itu boleh untuk menjaga eksistensi dan jejaring, tetapi tidak boleh menghilangkan aturan dan meniadakan nilai. Langkah kecilnya mulai dari keteladanan. Sadar atau tidak sadar, tingkah laku kita itu dilihat dan menjadi contoh bagi orang lain di sekitar kita,” kata Pak Sur kepada para pendengar.

Keberlanjutan penanaman nilai antikorupsi ini tidak lepas dari kolaborasi lintas pihak, mulai dari keluarga, sistem sekolah, hingga aparat penegak hukum. Dukungan ketegasan regulasi dari negara menjadi bukti bahwa gerakan moral ini harus diimbangi dengan sistem yang kuat di tingkat nasional. Dengan komitmen “mulai dari diri sendiri dan dari hal sederhana”, pendidikan antikorupsi diharapkan dapat terus berkembang menjadi ekosistem karakter di Daerah Istimewa Yogyakarta, menciptakan ruang yang aman dan berintegritas bagi generasi penerus untuk bertumbuh.

Sumber: https://rri.co.id/yogyakarta/regional/2421086/tanamkan-nilai-antikorupsi-sejak-dini-lewat-keteladanan