Alur Pengajuan Judul Skripsi atau Jurnal Ilmiah
Alur Pengajuan Judul Skripsi atau Jurnal Ilmiah
Fakultas Hukum Universitas Janabadra menyediakan alur pengajuan judul skripsi atau jurnal ilmiah yang mudah dan terstruktur guna membantu mahasiswa dalam proses administrasi akademik. Melalui tahapan ini, mahasiswa dapat mengajukan judul penelitian secara resmi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Tahap pertama dimulai dengan pengambilan blangko pengajuan di bagian Pengajaran S1 dengan menunjukkan bukti pembayaran skripsi atau jurnal. Setelah memperoleh blangko, mahasiswa diwajibkan mengisi data dan judul penelitian secara lengkap serta melengkapi tanda tangan pemohon dan dosen wali. Selain itu, mahasiswa juga harus melampirkan transkrip nilai yang telah mendapatkan persetujuan Dekan dengan keterangan “ACC Skripsi/Jurnal”.
Setelah seluruh persyaratan terpenuhi, blangko yang telah diisi kemudian diserahkan kembali ke bagian Pengajaran S1 untuk diproses lebih lanjut. Dengan adanya alur ini, diharapkan proses pengajuan judul skripsi maupun jurnal ilmiah dapat berjalan lebih tertib, efektif, dan sesuai prosedur akademik yang berlaku



