Alur Pengajuan Seminar Hasil Penelitian
Alur Pengajuan Seminar Hasil Penelitian
Dalam mendukung kelancaran proses akademik mahasiswa, Fakultas Hukum Universitas Janabadra juga menyediakan prosedur pengajuan Seminar Hasil Penelitian yang sistematis dan mudah dipahami. Tahapan ini bertujuan untuk memastikan seluruh administrasi dan persyaratan seminar dapat terpenuhi dengan baik.
Proses diawali dengan pengambilan blangko seminar hasil penelitian di bagian Pengajaran S1. Selanjutnya, mahasiswa diminta mengisi blangko tersebut serta melengkapi tanda tangan mahasiswa, Ketua Program Studi S1, dan dosen pembimbing skripsi.
Mahasiswa juga diwajibkan melampirkan materi seminar hasil penelitian yang telah mendapatkan persetujuan dan tanda tangan dosen pembimbing skripsi serta diketahui oleh Dekan melalui tanda tangan pengesahan. Setelah seluruh dokumen lengkap, blangko beserta lampiran diserahkan kembali ke bagian Pengajaran S1 untuk diproses lebih lanjut.
Dengan adanya alur pengajuan ini, diharapkan mahasiswa dapat melaksanakan seminar hasil penelitian secara tertib, terarah, dan sesuai dengan prosedur akademik yang telah ditetapkan.


