Teknis KRS dan Bimbingan Dosen Wali Fakultas Hukum Universitas Janabadra
Dalam rangka mendukung kelancaran proses registrasi akademik semester ganjil Tahun Akademik 2026/2027 Fakultas Hukum Universitas Janabadra mengingatkan seluruh mahasiswa untuk memahami Teknik KRS dan Bimbingan Dosen Wali
Proses dimulai dengan pengambilan blanko KRS menggunakan bukti pembayaran SPP Tetap/UKT. Selanjutnya mahasiswa mengisi blanko KRS bersama dosen wali sebagai bagian dari proses bimbingan akademik. Setelah itu, mahasiswa wajib melakukan pengisian KRS secara online melalui laman Sistem Informasi Akademik Fakultas Hukum.
Tahap terakhir adalah menyerahkan blanko KRS beserta hasil cetak KRS online yang telah memperoleh tanda tangan dosen wali, disertai fotokopi bukti pembayaran SPP Variabel/UKT. Penyelesaian seluruh tahapan tersebut menjadi syarat penting agar mahasiswa dapat mengikuti kegiatan perkuliahan sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Fakultas Hukum Universitas Janabadra mengajak seluruh mahasiswa untuk mempersiapkan seluruh dokumen dan menyelesaikan proses KRS tepat waktu. Sebagaimana pesan yang diusung dalam informasi ini, “Perencanaan yang matang mengurangi risiko kegagalan,” sehingga persiapan yang baik akan mendukung kelancaran studi pada semester yang akan datang.


