Sebagai Narasumber Webinar Hukum Nasional

Sabtu, 11 Juli 2026; Prof. Dr. R. Murjiyanto, S.H., M.Kn., C.L.A sebagai narasumber pada Webinar Hukum Nasional dengan mengangkat tema “Perseroan Terbatas Pasca UU Cipta Kerja: Problematika Kepatuhan, Pelaporan, dan Tantangan PT Perorangan”. Kegiatan ini diselenggarakan oleh BERANDA HUKUM INDONESIA, melalui media zoom.

Materi yang dibahas tentang Perseroan Terbatas, terkait pendirian, status badan hukum, struktur PT, permodalam, pertanggungjawaban dalam forum RUPS dan kewajiban pelaporan keuangan kepada Kementerian Hukum pasca Permenkum Nomor 49 Tahun 2025 tentang Syarat dan Tata Cara Pendirian, Perubahan, dan Pembubaran Badan Hukum Perseroan Terbatas, sebagai upaya pengawasan pemerintah, Negara tidak lagi hanya mengandalkan pelaporan perubahan anggaran dasar atau perubahan data Perseroan, tetapi juga memperoleh akses terhadap informasi kinerja dan kondisi Perseroan melalui laporan tahunan yang disampaikan melalui SABH. Tidak semata-mata menjadi dokumen internal perusahaan, melainkan juga menjadi bagian dari sistem kepatuhan korporasi yang dapat dipantau oleh Kementerian Hukum. Perubahan ini bertujuan meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan kualitas data badan hukum yang tersimpan dalam sistem administrasi negara. Sekaligus tentang Perseroan Perorangan pasca Undang-Undang Cipta Kerja.