PERMAKK Fakultas Hukum Universitas Janabadra 2026: Membentuk Insan Kritis, Berani, dan Berjiwa Solidaritas

Yogyakarta — Fakultas Hukum Universitas Janabadra kembali menyelenggarakan kegiatan PERMAKK Fakultas Hukum Universitas Janabadra 2026 sebagai salah satu rangkaian kegiatan pembinaan dan pengembangan karakter mahasiswa. Mengusung tema “Kobar Justitia Soider: Membentuk Insan Kritis dalam Pikiran, Jujur dalam Ucapan, Berani Mewujudkan Keadilan, dan Berjiwa Solidaritas”, kegiatan ini menjadi momentum penting dalam membangun karakter mahasiswa hukum yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki integritas, keberanian, dan kepedulian sosial.

Kegiatan yang dilaksanakan pada 3 September 2026 bertempat di Ruang 3.3 Fakultas Hukum Universitas Janabadra ini diikuti oleh mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Janabadra. Melalui PERMAKK, mahasiswa mendapatkan ruang untuk berinteraksi, membangun kebersamaan, sekaligus menumbuhkan semangat sebagai bagian dari keluarga besar Fakultas Hukum Universitas Janabadra.

PERMAKK juga menjadi sarana untuk memperkuat hubungan antarmahasiswa serta menciptakan lingkungan akademik yang lebih komunikatif dan kolaboratif. Berbagai interaksi yang terbangun dalam kegiatan ini diharapkan mampu menumbuhkan rasa memiliki terhadap almamater sekaligus mempererat solidaritas di lingkungan Fakultas Hukum Universitas Janabadra.

Bagi mahasiswa hukum, proses pembentukan karakter memiliki peran yang sama pentingnya dengan pencapaian akademik. Dunia hukum membutuhkan pribadi-pribadi yang memiliki kemampuan berpikir kritis, menjunjung tinggi kejujuran, berani menyuarakan kebenaran, serta mampu menempatkan kepentingan keadilan dan masyarakat di atas kepentingan pribadi.