Buka Kuliah FH UJB, Dirjen AHU: Integritas Jadi Kunci Profesi Hukum

Integritas menjadi salah satu kunci yang harus dimiliki setiap profesional hukum karena menyangkut kepercayaan dan kepastian layanan kepada masyarakat. Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum RI Dr Widodo SH MH menegaskan, profesional hukum tidak cukup hanya memiliki keterampilan, tetapi juga harus memiliki pengetahuan dan keahlian serta memegang teguh etika.

Penegasan tersebut disampaikan Dr Widodo saat menjadi pembicara dalam Pembukaan Kuliah Fakultas Hukum Universitas Janabadra (UJB) Yogyakarta Semester Ganjil Tahun Akademik 2026/2027 di Auditorium KPH Poerwokoesoemo UJB (Kampus Pingit) Yogyakarta, Jumat (11/9/2026). Kegiatan yang mengangkat materi Membangun Integritas bagi Profesi Hukum di Indonesia tersebut diikuti ratusan peserta yang terdiri atas dosen serta mahasiswa program S1, Magister, dan Magister Kenotariatan FH UJB.

Dr Widodo menjelaskan, integritas dalam profesi hukum harus tercermin dalam keselarasan antara apa yang dipikirkan, diucapkan, dan dilakukan. Keselarasan tersebut menjadi landasan penting agar seorang profesional hukum memiliki kesesuaian antara ucapan, niat, dan tindakan.

“Kalau kita bicara mengenai konsep integritas, kita bicara mengenai satu kesatuan utuh antara ucapan, perbuatan, dan apa yang dipikirkan. Integritas seorang profesional hukum berarti apa yang diperbuat, diucapkan, disampaikan, dan dipikirkan itu tunggal, tidak berbeda antara apa yang diucapkan, diniatkan, dan dilakukan,” ujarnya.

Rektor UJB Dr Risdiyanto ST MT menegaskan pentingnya mahasiswa hukum memahami hukum tidak hanya secara akademik, tetapi juga substansi dan penerapannya. Menurutnya, hukum harus menjadi pijakan dalam menjaga keadilan di berbagai bidang kehidupan masyarakat. “Negara kita adalah negara hukum. Oleh karena itu, kami berpesan kepada teman-teman, khususnya adik-adik mahasiswa, jadikan hukum sebagai standar kita untuk menjaga keadilan ekonomi, keadilan berpolitik, keadilan sosial, dan sebagainya,” katanya.

Dekan FH UJB Dr Sudiyana SH MHum menyampaikan apresiasi kepada Dirjen AHU serta seluruh pihak yang mendukung penyelenggaraan Program Magister Kenotariatan UJB. Program tersebut memperoleh izin penyelenggaraan pada 29 April 2025 melalui Surat Keputusan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi, serta telah mendapatkan akreditasi pertama.

Sementara itu, Pembina Yayasan Perguruan Tinggi Janabadra yang juga Ketua Muda Pengawasan Mahkamah Agung RI dan Ketua Umum Ikatan Hakim Indonesia Prof Dr H Yanto SH MH menyambut baik penyelenggaraan Program Magister Kenotariatan UJB. Menurutnya, program tersebut diharapkan tidak sekadar menambah pilihan pendidikan tinggi, tetapi juga menjadi bagian dari upaya menyiapkan sumber daya manusia di bidang kenotariatan yang berintegritas dan memiliki tanggung jawab sosial.

Prof Yanto berharap Program Magister Kenotariatan UJB mampu menjawab tantangan profesi notaris yang semakin kompleks di tengah perkembangan teknologi digital. “Saya berharap Program Magister Kenotariatan Universitas Janabadra mampu menyiapkan calon-calon notaris yang adaptif terhadap perkembangan teknologi, namun tetap kokoh memegang prinsip integritas, independensi, kecermatan, dan kehati-hatian,” harapnya.

Sumber: https://www.krjogja.com/kampus/1247519393/buka-kuliah-fh-ujb-dirjen-ahu-integritas-jadi-kunci-profesi-hukum