Fakultas Hukum Universitas Janabadra Optimalkan Layanan Akademik Melalui Perbaruan SIAKAD
Dalam rangka meningkatkan kualitas layanan akademik, Fakultas Hukum Universitas Janabadra melakukan penyempurnaan pada Sistem Informasi Akademik (SIAKAD) Fakultas Hukum. Perubahan ini merupakan bagian dari upaya fakultas untuk menghadirkan sistem administrasi akademik yang lebih efektif, efisien, dan terintegrasi.
Berdasarkan Pengumuman Nomor: 211/A.3/D/FH-UJB/VII/2026, mulai Semester Genap Tahun Akademik 2025/2026, proses input nilai ujian pada laman sia-hukum.janabadra.ac.id akan dilaksanakan oleh Operator Akademik Fakultas Hukum Universitas Janabadra, yaitu Sri Gunawan, S.Kom.
Melalui kebijakan ini, dosen tidak lagi melakukan input nilai secara langsung ke dalam sistem. Namun demikian, dosen tetap diberikan hak akses untuk melihat hasil input nilai ujian serta mencetak (print out) nilai ujian melalui SIAKAD.
Penerapan mekanisme baru ini diharapkan dapat meningkatkan ketepatan pengelolaan data akademik, meminimalkan potensi kesalahan administrasi, serta memberikan pelayanan yang lebih optimal kepada seluruh sivitas akademika Fakultas Hukum Universitas Janabadra.
Fakultas Hukum Universitas Janabadra mengimbau kepada seluruh dosen untuk menyesuaikan proses pengelolaan nilai dengan kebijakan yang telah ditetapkan. Apabila diperlukan informasi lebih lanjut terkait pelaksanaan mekanisme baru ini, dosen dapat berkoordinasi dengan Operator Akademik Fakultas Hukum.
Demikian informasi ini disampaikan sebagai bentuk komitmen Fakultas Hukum Universitas Janabadra dalam meningkatkan mutu layanan akademik dan mendukung penyelenggaraan pendidikan yang profesional, tertib, dan berkualitas.


