Moderator Sosialisasi Penyelesaian Sengketa Konsumen
Dalam rangka memperkuat ekosistem perlindungan konsumen yang adil dan transparan serta mewujudkan konsumen DIY yang kritis dan mandiri dalam menghadapi sengketa perdagangan. Dinas Perindustrian dan Perdagangan DIY bersinergi dengan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Yogyakarta menyelenggarakan program penguatan perlindungan konsumen Tahun 2026.

Program tersebut yaitu “Sosialisasi Penyelesaian Sengketa Konsumen” difokuskan pada mekanisme penyelesaian sengketa konsumen di luar pengadilan, agar masyarakat mendapatkan kepastian hukum dengan lebih mudah dan efektif. Kegiatan dilaksanakan pada hari Rabu, 20 Mei 2026 pukul 08.00 WIB s.d. 14.00 WIB. Bertempat di Hotel Grand Kangen Jl.Urip Sumoharjo No.137, Klitren, Kec. Gondokusuman, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Fakultas Hukum Universitas Janabadra sebagai moderator apda kegiatan sosialisasi tersebut, dengan mengirimkan Savira ’Alfi Syahrin, S.H.,M.H yang merupakan dosen muda Fakultas Hukum Universitas Janabadra



