Mubes UPSH Fakultas Hukum Universitas Janabadra 2026

,

Musyawarah Besar (MUBES) merupakan agenda tahunan yang telah diatur dan tertulis dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Unit Pengabdian Studi Hukum Fakultas Hukum Universitas Janabadra (UPSH FH UJB). Musyawarah besar ini diadakan dalam rangka selesainya kepengurusan 2025 – 2026 dengan ditandainya oleh Laporan Pertangungjawaban Badan Pengurus Harian beserta seluruh Divisi yang ada. Dan dilanjutkan dengan pemilihan kepengurusan periode 2026 – 2027. Dengan terbentuknya kepengurusan periode 2026 – 2027 ini, berbagai kegiatan dapat direncanakan dan ditindak lanjuti pada tahap implementasi. Sehingga semua pihak yang terlibat secara langsung maupun tidak langsung dapat merasakan manfaatnya.

Kegiatan Musyawarah Bersama (MUBES) tersebut, dilaksanakan pada:

Hari : Sabtu – Minggu

Tanggal : 11 – 12 Juli 2026

Pukul : 06.00 WIB s/d Selesai

Tempat : Ruang 3.3 Fakultas Hukum Universitas Janabadra

Berdasarkan hasil Musyawarah Besar, Kheysia Azzia Nafira (NIM 24110049) resmi terpilih sebagai Ketua UPSH FH UJB Periode 2026–2027, didampingi oleh Stefano Bintang Jati Asmoro (NIM 24110079) sebagai Wakil Ketua UPSH FH UJ Periode 2026–2027. Terpilihnya kepengurusan baru diharapkan mampu membawa semangat baru dalam menjalankan program kerja organisasi serta meningkatkan kontribusi UPSH FH UJB bagi civitas akademika maupun masyarakat.

Tujuan penyelenggaraan kegiatan Musyawarah Besar (MUBES) 2026 Unit Pengabdian
Studi Hukum Fakultas Hukum Universitas Janabadara (UPSH FH UJB) ini adalah :

  1. Diharapkan dapat terjalinnya hubungan baik antar sesama anggota Unit Pengabdian
    Studi Hukum Fakultas Hukum Universitas Janabadra (UPSH FH UJB).
  2. Sebagai sarana laporan pertanggungjawaban kepengurusan periode 2025 – 2026.
  3. Mengoreksi kekurangan yang terdapat dalam kepengurusan lama, dan dapat menjadikannya sebuah pelajaran sehingga tidak terulang pada kepengurusan yang baru.
  4. Memilih pemimpin yang mempunyai jiwa kepemimpinan dan memiliki kemampuan intelektual dalam mengelola organisasi agar senantiasa berjuang untuk meneruskan dan mengembangkan visi dan misi Unit Pengabdian Studi Hukum Fakultas Hukum Universitas Janabadra (UPSH FH UJB) dalam kehidupan Masyarakat.
  5. Sebagai sarana untuk menambah ketaqwaan, pengetahuan, keilmuan, dan keakademikan dalam menghadapi era globalisasi.
  6. Melahirkan kepengurusan baru periode 2026 – 2027, yang diharapkan dapat menampung dan meningkatkan aktivitas dan peran aktif seluruh anggota.

Unit Pengabdian Studi Hukum fakultas Hukum Universitas Janabadra (UPSH FH UJB) diharapkan bukan hanya sekedar organisasi yang apatis, namun juga secara aktif dapat memberi pembelajaran dan ilmu kepada anggotanya, dapat menyebarkan informasi kepada seluruh anggota dalam berbagai hal, dan dapat berperan aktif untuk ikut menjunjung tinggi nama baik Fakultas Hukum Universitas Janabadra. Unit Pengabdian Studi Hukum Fakultas Hukum Universitas Janabadra juga berusaha melakukan komunikasi yang aktif kepada berbagai elemen sebagai wujud dari visi dan misi menuju organisasi yang lebih baik dan unggul.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Maju mundurnya suatu organisasi terletak pada kualitas dan kuantitas pengurus yang ada di dalamnya. Namun, kedua aspek tersebut tentu tak cukup untuk menjadikan organisasi Unit Pengabdian Studi Hukum Fakultas Hukum Universitas Janabadra (UPSH FH UJB) menjadi organisasi yang unggul. Diperlukannya loyalitas dan konsistens dalam mempertahankan atau mengembangkan organisasi Unit Pengabdian Studi Hukum Fakultas Hukum Universitas Janabadra (UPSH FH UJB). Maka dari itu, diperlukan pengurus-pengurus yang aktif dalam mengembangkan Unit Pengabdian Studi Hukum.