Perluas Wawasan Ilmu dan Praktik, Mahasiswa Hukum UJB Lakukan KHL di Sejumlah Instansi di Jakarta

Fakultas Hukum Universitas Janabadra (FH UJB) Yogyakarta melaksanakan Kuliah Hukum Lapangan (KHL) di beberapa instansi di Jakarta, 29 April-1 Mei 2024. Instansi yang dikunjungi yaitu Bursa Efek Indonesia (BEI), Mahkamah Agung RI, Komisi Yudisial RI, Komisi Pembarantasan Korupsi (KPK), dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Mahasiswa didampingi Dosen Pembimbing Lapangan Dr Suryawan SH LLM dan M Ramadhan SH, Dekan FH UJB, Dr Sudiyana SH MHum menuturkan, kurikulum Prodi Hukum S1 FH UJB mendasarkan pada visi untuk menjadikan Prodi Hukum yang unggul dan mampu menghasilkan lulusan yang profesional dan berjiwa kebangsaan yang mampu bersaing di tingkat nasional dan internasional pada tahun 2030. KHL merupakan mata kuliah wajib yang harus ditempuh mahasiswa pada semester VI. Sebanyak 40 mahasiswa FH UJB mengikuti KHL periode April 2024 ini.

Dijelaskan Sudiyana, melalui KHL mahasiswa dapat memahami secara praktik terkait kegiatan perdagangan efek di BEI, sebagai tempat bagi para investor melalui perantara pedagang efek (Broker) dapat melakukan transaksi baik untuk mencari keuntungan maupun untuk berinvestasi. Kemudian, memahami peran dan fungsi lembaga peradilan tertinggi yakni Mahkamah Agung RI, KPK sebagai lembaga anti rasuah dalam bidang tindak pidana korupsi. Selain itu memahami mengenai Lembaga Komisi Yudisial, sebagai pengawas haki dari aspek perilaku etik termasuk dalam merekrut Hakim Agung, serta memahami Lembaga PPATK sebagai lembaga yang melakukan pengawasan bidang transasksi keuangan. “Secara tidak langsung beberapa Lembaga sebagai tempat Kuliah Hukum Lapangan tersebut telah mewadahi bagian atau departemen hukum yang ada di Prodi Hukum FH UJB,” pungkasnya.

Sumber: https://www.krjogja.com/kampus/1244604615/perluas-wawasan-ilmu-dan-praktik-mahasiswa-hukum-ujb-lakukan-khl-di-sejumlah-instansi-di-jakarta