Fakultas Hukum Universitas Janabadra Sampaikan Jadwal Pelaksanaan KRS Semester Ganjil Tahun Akademik 2026/2027
Fakultas Hukum Universitas Janabadra mengumumkan jadwal pelaksanaan Kartu Rencana Studi (KRS) bagi mahasiswa aktif Program Studi Kelas A dan Kelas B Semester Ganjil Tahun Akademik 2026/2027.
Pelaksanaan KRS dimulai pada 31 Agustus 2026, sedangkan kegiatan pengisian KRS bersama dan bimbingan dosen wali dilaksanakan pada 31 Agustus hingga 4 September 2026, pukul 08.00–14.30 WIB, bertempat di Ruang I.4 Kampus Timoho.
Dalam proses tersebut, mahasiswa diwajibkan mengambil blanko KRS dengan menunjukkan bukti pembayaran SPP Tetap/UKT, mengisi blanko KRS bersama dosen wali, melakukan pengisian KRS secara daring melalui Sistem Informasi Akademik Fakultas Hukum, serta menyerahkan kembali blanko KRS dan hasil cetak KRS online yang telah ditandatangani dosen wali beserta fotokopi bukti pembayaran SPP Variabel/UKT.
Perkuliahan Semester Ganjil Tahun Akademik 2026/2027 dijadwalkan berlangsung mulai 7 September hingga 31 Desember 2026, sementara ketentuan teknis pelaksanaan perkuliahan akan disampaikan oleh masing-masing dosen pengampu.
Fakultas Hukum Universitas Janabadra mengimbau seluruh mahasiswa agar mengikuti setiap tahapan sesuai jadwal yang telah ditetapkan guna memastikan kelancaran proses administrasi akademik.




